SEMARAK DEMOKRASI WARGA: PEMILIHAN KETUA RT SECARA LANGSUNG, UMUM, BEBAS, DAN RAHASIA

1778681497729.jpeg

Pemilihan Ketua RT adalah perwujudan demokrasi langsung di tingkat akar rumput yang bertujuan memilih pemimpin lingkungan secara sah, demokratis, dan transparan. Proses ini melibatkan penjaringan calon, pemungutan suara (seringkali secara langsung atau door-to-door), dan penetapan oleh Kepala Desa. Partisipasi aktif warga sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keamanan. 

 

Memilih Ketua Rukun Tetangga (RT) mungkin terlihat seperti agenda sederhana, namun sebenarnya ini adalah fondasi paling dasar dari demokrasi kita. Sebagai unit organisasi terkecil, RT berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, rukun, dan teratur. Maka pada tanggal 4 Mei Desa Long Aran mengadakan pemilihan beberapa ketua RT yang telah berakhir massa bakti nya.

 

Pelaksanaan pemilihan Ketua RT dilakukan dengan mekanisme yang menyerupai pemilihan umum. Warga yang memiliki hak pilih datang ke tempat pemungutan suara untuk menyalurkan suaranya dengan cara mencoblos surat suara yang telah disediakan. Proses pemungutan suara dilengkapi dengan kotak suara, bilik pencoblosan, serta daftar pemilih, sehingga menjamin asas langsung, umum, bebas, dan rahasia.


pelaksanaan pemilihan ketua rt di desa long aran dilakukan masing-masing di wilayah rt. desa long aran sendiri memiliki lima wilayah rt yang berarti terdapat lima tps.


Pemerintah Desa LONG ARAN mengapresiasi antusiasme dan partisipasi aktif masyarakat dalam seluruh rangkaian pemilihan Ketua RT. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang demokratis dan partisipatif di tingkat paling dasar.

 

Bagikan post ini: