SEMARAK DEMOKRASI WARGA: PEMILIHAN KETUA RT SECARA LANGSUNG, UMUM, BEBAS, DAN RAHASIA
Pemilihan
Ketua RT adalah perwujudan demokrasi langsung di tingkat akar rumput yang
bertujuan memilih pemimpin lingkungan secara sah, demokratis, dan
transparan. Proses ini melibatkan penjaringan calon, pemungutan suara
(seringkali secara langsung atau door-to-door), dan penetapan oleh
Kepala Desa. Partisipasi aktif warga sangat penting untuk meningkatkan kualitas
pelayanan publik dan keamanan.
Memilih
Ketua Rukun Tetangga (RT) mungkin terlihat seperti agenda sederhana, namun
sebenarnya ini adalah fondasi paling dasar dari demokrasi kita. Sebagai unit
organisasi terkecil, RT berperan penting dalam menciptakan lingkungan yang
aman, rukun, dan teratur. Maka pada tanggal 4 Mei Desa Long Aran mengadakan
pemilihan beberapa ketua RT yang telah berakhir massa bakti nya.
Pelaksanaan pemilihan Ketua RT dilakukan dengan mekanisme yang menyerupai pemilihan umum. Warga yang memiliki hak pilih datang ke tempat pemungutan suara untuk menyalurkan suaranya dengan cara mencoblos surat suara yang telah disediakan. Proses pemungutan suara dilengkapi dengan kotak suara, bilik pencoblosan, serta daftar pemilih, sehingga menjamin asas langsung, umum, bebas, dan rahasia.
Pemerintah Desa LONG ARAN mengapresiasi antusiasme dan partisipasi aktif masyarakat dalam seluruh rangkaian pemilihan Ketua RT. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang demokratis dan partisipatif di tingkat paling dasar.
Baca juga:
Semangat Kebersamaan Mengalir di Desa Long Aran: Warga Bergotong Royong Bangun PLTMH Demi Masa Depan
Semangat Kebersamaan Mengalir di Desa Long Aran: Warga Bergotong Royong Bangun PLTMH Demi Masa Depan