Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Lembaga BPD Desa Long Aran
Pada tanggal 23 juli 2024 telah dilaksanakan pelantikan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan Badan permusyawaratan desa dari sebelumnya 5 tahun dalam satu preode menjadi 8 tahun dalam satu prode di kecamatann pujungan.
Baca juga:
Damai Ajau 2026: Tradisi Syukur dan Kebersamaan Dayak Kenyah Lepo Bakung di Balai Adat Long Aran
Damai Ajau 2026: Tradisi Syukur dan Kebersamaan Dayak Kenyah Lepo Bakung di Balai Adat Long Aran